
Visa & Passport the Important Things
Important Documents
- Paspor baru (asli)
- Paspor lama yang terdapat cap history visa usa sebelumnya (asli)
- Pas photo asli terbaru 2 lembara, ukuran 5x5 dengan background putih
- Akte lahir asli (untuk anak usia dibawah 14 thn dapat mengajukan proses dropbox dengan persyaratan salah satu orangtua wajib memiliki visa usa yg valid )
- Copy Kitas/Kitap (untuk WNA)
- Formulir pengisian data manual yg sudah di Tandatangani oleh pemohon visa
- Surat kuasa asli yang di tandatangani diatas materai oleh pemohon visa untuk pengambilan paspor asli selesai diproses (mohon untuk tidak menggunakan tulisan tangan/manual)
- Appointment letter
- Confirmation page DS-160
- Paspor Asli (masa berlaku lebih dari 6 bulan dari tanggal keberangkatan)
- Paspor lama (aslinya)
- Receipt pembayaran & Fee deposit EFT
- Pas foto asli terbaru 2 lembar, ukuran 5x5 dengan background warna putih
- Surat sponsor berbahasa inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama, status dan jabatan orang tersebut.
- Bukti keuangan 3 bulan terakhir dengan minimal saldo Rp. 50 Juta/orang.
- Pas foto berwarna terbaru ukuran 5 x 5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya (kuping harus kelihatan dan tidak menggunakan kacamata, jika dipaspor pakai rambut palsu/wig maka pas foto untuk kedutaanpun harus pakai rambut palsu/wig).
- Fotocopy Kartu Keluarga.
- Fotocopy KTP / untuk WNA melampirkan Kitas/Kitap yang masih berlaku
- Fotocopy Akte Lahir + Fotocopy kartu pelajar (jika membawa anak)
- Fotocopy Akte Nikah (Jika sudah menikah)
- Jika nama yang tertera dipaspor berbeda maka lampirkan fotocopy surat ganti nama.
- Surat undangan dari perusahaan pengundang
- Surat undangan dari pengundang
- Foto copy paspor dan visa pengundang
- Bukti hubungan dengan pengundang (berupa akte lahir )
- Surat undangan dari pengundang
- Fotocopy paspor dan visa pengundang
- Bukti hubungan dengan pengundang (Foto, Chat WA, dll)
- ANGOLA
- BARBADOS
- BELARUS
- BERMUDA
- BRASIL
- MALI
- MAROKO
- MICRONESIA
- MYANMAR
- NAMIBIA
- BRUNEI DARUSSALAM
- CILE
- DOMINIKA
- EKUADOR
- FIJI
- PERU
- RWANDA
- SAINT KITTS & NEVIS
- SERBIA
- SINGAPORE
- FILIPINA
- GAMBIA
- GUYANA
- HAITI
- HONGKONG
- ST. VINCENT & GRENADIES
- SURINAME
- TAJIKISTAN
- THAILAND
- TIMOR LESTE
- IRAN
- JAPAN
- CAMBODIA
- KAZAKSTAN
- KEPULAUAN COOK
- TUNISIA
- TURKIYE
- UZBEKISTAN
- VENEZUELA
- VIETNAM
- KIRIBATI
- KOLOMBIA
- LAOS
- MAKAU
- MALAYSIA
*daftar di atas menampikan semua negara bebas visa untuk warga negara Indonesia. Namun, perhatikan bahwa durasi tinggal dan tujuan perjalanan yang diizinkan untuk penduduk Indonesia di setiap negara bergantung pada regulasi visa negara tersebut. Perhatikan bahwa pemegang paspor Indonesia tetap membutuhkan visa untuk masa tinggal yang melebihi durasi tinggal yang diizinkan atau untuk tujuan yang tidak termasuk dalam Kebijakan Pembebasan Visa dari negara destinasi tersebut.
- ARMENIA
- AZERBAIJAN
- BANGLADESH
- BOLIVIA
- BURUNDI
- PALAU
- QATAR
- ETIOPIA
- GUINEA-BISSAU
- JIBUTI
- KEP. MARSHALL
- KIRGISTAN
- SRI LANKA
- TANJUNG VERDE
- KOMORO
- MADAGASKAR
- MALADEWA
- MALAWI
- MAURITIUS
- ZIMBABWE
- MOZAMBIK
- OMAN
- SIERRA LEONE
- YORDANIA
- NIUE
- SEYCHELLES
- TUVALU
- NIKARAGUA
- NEPAL
- TANZANIA
- SAMOA
*setelah tiba di titik pemeriksaan imigrasi di negara tujuan, wisatawan mungkin harus melengkapi dokumen-dokumen wajib, memberikan dokumen tambahan yang diperlukan dan membayar biaya visa yang sesuai. Kemudian, petugas imigrasi akan menerbitkan visa yang memberikan pengunjung kewenangan untuk memasuki dan tinggal di negara tersebut untuk durasi dan tujuan yang ditentukan.